KATA SAMBUTAN
KETUA SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
(SPMI)
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sumber Daya Manusia yang unggul merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu, diperlukan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu. Oleh karena itu, penerapan budaya mutu melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap perguruan tinggi.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV senantiasa berkomitmen dalam mendorong dan menguatkan implementasi budaya mutu pendidikan tinggi, salah satunya melalui penguatan tata kelola SPMI yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan dan penyediaan pedoman praktis SPMI yang disusun oleh Tim Fasilitator Wilayah Akademik dan difasilitasi oleh Tim Kerja Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IV, dengan berlandaskan pada kebijakan dan pedoman SPMI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi perguruan tinggi dalam memahami, mengimplementasikan, serta mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara efektif. Selain itu, dokumen ini diharapkan mampu membantu perguruan tinggi dalam menyusun dokumen-dokumen SPMI yang selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi serta mendukung tercapainya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Akhir kata, kami berharap pedoman ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
